Kodim Temanggung Perkuat Prajurit dengan Penyuluhan Hukum 2026

    Kodim Temanggung Perkuat Prajurit dengan Penyuluhan Hukum 2026
    Kodim 0706/Temanggung mengambil langkah proaktif untuk membentengi seluruh elemen satuan dari potensi jerat hukum melalui gelaran Penyuluhan Hukum Terpadu , Selasa (05/05/2026)

    TEMANGGUNG-Kodim 0706/Temanggung mengambil langkah proaktif untuk membentengi seluruh elemen satuan dari potensi jerat hukum. Melalui gelaran Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2026, Kodim ini berupaya menanamkan pemahaman mendalam mengenai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah investasi penting demi menjaga marwah institusi dan kesejahteraan individu.

    Acara yang berlangsung di Aula Sarwo Guna Makodim 0706/Temanggung pada Selasa (05/05/2026) ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, meliputi prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI-AD, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI. Keikutsertaan keluarga besar Kodim menunjukkan komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang taat hukum.

    Mayor Cba Agus Jumawan, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0706/Temanggung, secara langsung memimpin jalannya penyuluhan. Dalam sambutannya, ia menekankan betapa krusialnya pemahaman hukum sebagai fondasi dalam menjalankan tugas dan menavigasi kehidupan sehari-hari.

    “Penyuluhan hukum ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan langkah preventif agar seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit memahami aturan hukum yang berlaku serta mampu menghindari pelanggaran, ” tegas Mayor Cba Agus Jumawan di hadapan para peserta.

    Untuk memperkaya wawasan, Kodim mengundang Kasi Undang Kumdam IV/Diponegoro, Mayor Chk Yunianto, SH.M.H., sebagai narasumber. Beliau memaparkan materi yang komprehensif, mencakup aspek krusial seperti disiplin prajurit, seluk-beluk hukum pidana militer, hingga berbagai permasalahan hukum yang kerap mewarnai kehidupan di lingkungan TNI dan keluarga.

    Mayor Chk Yunianto mengingatkan bahwa pesatnya perkembangan zaman dan kemajuan teknologi menghadirkan tantangan tersendiri. Penggunaan media sosial, potensi penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hukum lainnya dapat berujung pada kerugian baik bagi institusi maupun individu. Oleh karena itu, kesadaran hukum harus berakar dari diri sendiri.

    “Prajurit tidak hanya dituntut profesional dalam tugas, tetapi juga harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum, ” ujar Mayor Chk Yunianto, menekankan peran ganda yang diemban oleh setiap anggota TNI.

    Antusiasme peserta terlihat jelas melalui sesi tanya jawab yang interaktif. Banyak peserta yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam berbagai persoalan hukum yang seringkali mereka hadapi, baik dalam konteks tugas maupun kehidupan pribadi.

    Diharapkan, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, pemahaman dan kesadaran hukum seluruh peserta dapat meningkat secara signifikan. Upaya ini merupakan wujud nyata Kodim 0706/Temanggung dalam meminimalisir pelanggaran, menjaga nama baik institusi TNI AD, serta membentuk prajurit yang tidak hanya tangguh dan profesional, tetapi juga berintegritas tinggi dan taat hukum sebagai bagian tak terpisahkan dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

    penyuluhan hukum tni kodim temanggung kesadaran hukum prajurit pencegahan pelanggaran pembinaan internal tni kepatuhan hukum
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Mutasi Perwira Kodim 0706/Temanggung: Rotasi...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Temanggung Kawal KDKMP: Perkuat Ekonomi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Insiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya
    Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Luar Biasa
    Pangdam IV/Diponegoro Perkuat Pendam dengan Kamera Profesional dan Seragam Tactical Office Modern
    TNI AD Perkuat Ketahanan Sosial Hadapi Krisis Global dan Kemarau Ekstrem
    Buka Bazar UMKM, Pangdam III/Siliwangi:  Ini Wujud Kepedulian Kodam kepada Prajurit, ASN, dan Masyarakat

    Ikuti Kami